Penerapan Model Pembelajaran Learning Partner dalam Meningkatkan Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan hasil belajar pendidikan agama Islam; Menghormati Orang Tua Pada peserta didik kelas VII6 SMP Negeri 1 Mare Kabupaten Bone yang diajarkan dengan menerapkan model Learning Partner. Manfaat penelitian ini adalah untuk memotivasi peserta didik dalam belajar agar dapat meningkatkan keaktifan peserta didik dalam pembelajaran. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang dilakukan proses pengkajian bersiklus yang terdiri dari 2 siklus dengan 4 tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi. Subjek dalam penelitian ini adalah peserta didik kelas VII 6 SMP Negeri 1 Mare Kabupaten Bone dengan jumlah peserta didik 30 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 14 orang Perempuan. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan tes, lembar observasi, dan dianalisis dengan cara deskriptif kualitatif dan kuantitatif, yaitu dengan cara menganalisis data perkembangan peserta didik dari siklus I sampai siklus II, yaitu untuk memprediksi apakah ada peningkatan hasil belajar peserta didik . Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan aktifitas dan hasil belajar peserta didik . Sebelum dilaksanakan tindakan didapatkan rata-rata pada siklus I hasil belajar dari 65,7 dan pada siklus ke-II rata-rata meningkat menjadi 81,66. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa penggunaan model pembelajaran Learning Partner dapat meningkat hasil belajar pendidikan agama Islam peserta didik kelas VII 6 SMP Negeri 1 Mare Kabupaten Bone.
Metrics
References
Alquran dan Terjemah. (2007). Tangerang: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Achmad Sugandi. (2000). Teori Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
A.Rahman Getteng. (1997). Pendidikan Islam dalam Pembangunan. Ujung Pandang: Yayasan al-Ahkam
Akmal Hawi. (2014). Dasar-dasar Studi Islam. Cet. 1; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
------------------. (2014). Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam. Cet.II; Jakarta: Rajawali Pers.
Bukhari Umar. (2011). Ilmu Pendidikan Islam. Cet. 2; Jakarta:Amzah.
Fatmawati. (2014). Diktat Pengembangan Program Pembelajaran dalam Ruang Lingkup STKIP Muhammadiyah Bone.
Hamzah B.Uno, dkk. (2012). Menjadi Peneliti PTK yang Profesional. Cet.II; Jakarta:Bumi Aksara.
Hisbullah. Nurhayati, Selvi. (2018). Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di Sekolah Dasar, Makassar: Aksara Timur.
Hisbullah, H., Firman, F. (2019). Penerapan Model Pembelajaran Snowball Throwing dalam Meningkatkan Hasil Belajar Ilmu Pengetahuan Alam di Sekolah Dasar. Cokroaminoto Journal of Primary Education Volume 2 Nomor 2, Nopember 2019. (DOI: https://doi.org/10.30605/cjpe.222019.231)
Istarani. (2012). Model Pembelajaran Inovatif. Medan: Media Persada.
Jihad dan Haris. (2012). Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Presindo.
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. (2014). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Cet.II Edisi Revisi; Jakarta: Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Kementerian Agama RI. (2013). Alquran al-Karim dan terjemahnya. Surabaya: Anggota IKAPI.
Kusumah Wijaya dan Dwitagama. (2010). Mengenal penelitian tindakan kelas. Jakarta: Indeks.
Melvin L.Silberman. (2017). Active Learning; 101 Cara Belajar Siswa Aktif. Cet.XIII; Bandung:Penerbit Nuansa Cendekia.
Mohammad Daud. (2015). Pendidikan Agama Islam. Cet.13; Jakarta: Rajawali Pers.
Monica Juniasari dan Sarwinda. (2014). Menghormati Orang Tua. IAIN Lampung; Komunikasi Penyiaran Islam Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Oemar Hamalik. (2002). Psikologi Belajar Mengajar Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sarifa Suhra. (2014). Metode pembelajaran pendidikan agama Islam dari Klasik hingga modern. Cet. 2; Makassar: Gunadarma Ilmu.
Solihan Titin Sumanti. (2015). Dasar-dasar Materi Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi. Cet.1; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Slameto. (1995). Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Cet. 3; Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sahabuddin (1999). Mengajar dan Belajar; Dua Aspek dari suatu proses yang disebut pendidikan. Ujung Pandang,: UNM Ujung Pandang.
Sukardi. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Tindakan Kelas. Cet. II; Jakarta: Bumi Aksara.
Suharsimi Arikunto, dkk. (2017). Penelitian Tindakan Kelas. Cet. II; Jakarta: PT Bumi Aksara.
Teguh Triwiyanto. (2017). Pengantar Pendidikan. Cet.III; Jakarta:Bumi Aksara.
Tim Dosen, Metodologi Pengajaran Agama, diterbitkan atas kerjasama Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang dengan Pustaka Pelajar.
Tim Pengemban MKDP. (2015). Kurikulum dan Pembelajaran. Cet. 4; Jakarta: Raja Grasindo Persada.
W.James Popham dan Eva L.Baker. (2003). Teknik Mengajar Secara Sistematis. Cet. III; Jakarta: Rineka Cipta.
Zainuddin, dkk. (1999). Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Gazali. Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.