Mengeksplorasi Esensi Kemanusiaan dalam Era Digital: Perspektif Pedagogik Kontemporer
Abstract
Di dalam al-Qur'an, terdapat penamaan manusia dengan sebutan al-Nās yakni diartikan sebagai makhluk sosial yang tidak dapat bertahan hidup tanpa manusia lainnya. Fitrah sosial melekat dalam diri manusia sebagai makhluk yang berinteraksi. Di era digital saat ini interaksi manusia semakin berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi. Manusia tidak hanya dapat berinteraksi secara langsung, tapi juga secara online meski terhalang oleh jarak. Tujuan berinteraksi tak lain adalah untuk mendapatkan pendidikan dan pengetahuan maupun informasi. Di era ini, cara manusia memperoleh pengetahuan dan pendidikan adalah melalui pendengaran (auditorial), penglihatan (visual) dan hati yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Metrics
References
Abū ’Abdillah Muhammad bin ’Umar al-Hasan bin al-Husain al-Taimī al-Rāzī. (1420). Mafātih al-Ghaib. Dār Ihyā al-Turas.
Abu al-Husain Ahmad bin al-Faris bin Zakariyya. (1399). Mu’jam Maqayis al-Lugah. Dar al-Fikr.
Abû Hanîfah al-Nu’mân bin Tsâbit bin Zauthî. (n.d.). Musnad Abî Hanîfah. al-Âdâb.
Abû Hilâl al-Hasan bin ’Abdillah bin Sahl bin Sa’îd bin Yahyâ bin Mahrân al-’Askarî. (1412). Mu’jam al-Farûq al-Lugawiyah . Muassasah al-Nasyr al-Islâmî al-Tâbi’ah Lijamâ’a al-Madrisîn.
Abū Muhammad al-Husain bin Mas’ud bin Muhammad bin al-Farrā al-Baghawī. (1420). Ma’ālim al-Tanzīl fī Tafsīr al-Qur’an. Dār Ihyā al-Turās al-’Arabī.
Afrida. (2018). Hakikat Manusia dalam Perspektif al-Qur’an. Al-QISTHU, 16(2).
Agoes Dariyo. (2011). Psikologi Perkembangan (Anak Tiga Tahun Pertama). PT. Refika Aditama.
Dimyanti, & Mudjiono. (1999). Belajar dan Pembelajaran. Rineka Cipta.
Gordon Dryden dan Jeannette Vos. (2002). Revolusi Cara Belajar Bagian II. Kaifa.
Hasan Langgulung. (1986). Manusia dan Pendidikan: Suatu Analisis Psikologis dan Pendidikan . Pustaka Husna.
Hery Noer Aly. (1999). Ilmu Pendidikan Islam . Logos.
H.M. Arifin. (2008). Ilmu Pendidikan Islam . Bumi Aksara.
Imâm Muhammad al-RâzîFakhr al-Dîn. (1990). Tafsir al-Fakhr al-Râzî al-Musytahir bi al-Tafsir al-Kabîr wa Mafâtih al-Ghaib. Dâr al-Fikr.
Kementerian Agama RI. (2012). Al-Qur’an dan Terjemahnya . PT. Sinergi Pustaka.
Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an. (2022). Qur’an Kemenag. Bayt Al-Qur’an Dan Museum Istiqlal.
Lucky Nugroho. (2023). Manusia dan Pola Interaksi Dunia Online. In Ekonomi dan Bisnis Digital. CV Widina Media Utama.
M. Taufik. (2012). Kreativitas Jalan Baru Pendidikan Islam. Kurnia Kalam Semesta.
M.Quraish Shihab. (2006). Dia Ada Dimana-Mana (IV). Lentera Hati.
M.Quraish Shihab. (2007). Tafsir al-Misbah. Lentera Hati.
Muhammad bin ’Alī bin Muhammad bin ’Abdullah al-Syaukānī. (1414). Fath al-Qadīr . Dār Ibnu Katsīr.
Muhammad Fuâd Abd al-Bâqî. (1364). Mu’jam al- Mufahras Lialfâzhi al-Qur’an al-Karîm . Mathba’ah Dâr al-Kutub al-Mishr.
Muhlasin. (2019). Konsep Manusia dalam Perspektif al-Qur’an. Idorotuna, 1(2).
Munir Yusuf. (2019). Manusia Sebagai Makhluk Pedagogik. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 8(1).
Nini Subini. (2001). Rahasia Gaya Belajar Orang Besar. Javalitera,.
Nurhada Fitri, & Mahsyar Idris. (2019). Nilai Pendidikan Islam dalam al-Qur’an Surah Luqman Ayat 1-19: Tinjauan Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. Jurnal Al-Musannif, 1(1).
Ricki Linksman. (2004). Cara Belajar Cepat. Dahara Prize.
Rizki Mukorrobin, & Rizna Mawarni Febriana. (2022). Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Pedagogik. Dinamika Sosial Budaya, 24(2).
Shiefti Dyah Alyusi. (2016). Media Sosial: Interaksi, Indentitas dan Modal Sosial. Kencana.
Sirâjuddîn Abû Hafsh Umar bin Alî bin Ahmad al-Anshârî a;-Syâfi’î al-Ma’rûf. (1428). al-Taudhîh Lisyarh al-Jâmi’ al-Shahîh. Dâr al-Nawâdir.
Sunaryo. (2004). Psikologi Untuk Keperawatan . Buku Kedokteran EGC.
Susi Lestari, & Muhammad Widda Djuhan. (2021). Analisis Gaya Belajar Visual, Audiotori dan Kinestetik dalam Pengembangan Prestasi Belajar Siswa. Jurnal Imiah Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia, 1(1).
Syihāb al-Dīn Mahmūd bin ’Abdullah al-Husain al-Alusī. (1415). Rūh al-Ma’ānī fī Tafsīr al-Qur’an al-’Azīm . Dār al-Kutub al-’Alamiyyah.
Wawan Wahyuddin. (2016). Gaya Belajar Mahasiswa. Jurnal Al-Qur’an IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, 33(1).
Zakiah Daradjat. (2008). Ilmu Pendidikan Islam . Bumi Aksara.
Copyright (c) 2023 Rizki Ayu Amaliah Junaidi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.