Meningkatkan Kompetensi Kepala Perpustakan dalam Mengelolah Perpustakaan sesuai dengan Standar Pengelolahan Perpustakaan melalui Supervisi dan Bimbingan Berkelanjutan di SMP Negeri 3 Palopo

  • Supriadi Dinas Pendidikan Kota Palopo
Keywords: Perpustakaan, Kompetensi, Supervisi

Abstract

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Subjek penelitian yaitu adalah  kepala perpustakaan SMP Negeri 3 Palopo. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi dan pengamatan. Penelitian ini dilakukan 2 siklus yaitu siklus pertama dilakukan metode Supervisi Dan Bimbingan Berkelanjutan dapat meningkatkan kompetensi kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaan. kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo menunjukkan keseriusan dalam memahami dan melakukan mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaan dengan bimbingan dan supervisi dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat bimbingan dan supervisi meningkatkan kompetensi  kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaandari siklus I.

Metrics

Metrics Loading ...

References

Good, C. V. (1945). Dictionary of Education. New York: Mac. Graw-Hill Book Company.
Handayani, Keni Hesti, (2017). “Analisis Kompetensi Kepala Perpustakaan Sekolah (Studi Kasus pada Pemenang Juara Satu Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2016)”, Tesis: UIN Yogyakarta.
Lasa, Hs. (2005). Manajemen Perpustakaan. Yogyakarta: Gama Media.
Mendiknas RI. (2008). Permendiknas nomor 25 tahun 2008, Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat.
Menkumham RI. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Jakarta: Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat.
Nasution. (1990). Pelayanan Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka.
Nawawi, Hadari. (1985). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Novriliam, Rio dan Yunaldi. (2012). ”Pemanfaatan Perpustakaan Sekolah Sebagai Pusat Sumber Belajar di Sekolah Dasar Negeri 23 Painan Utara”. Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan,1(1): 141-150.
Rifai, Mohammad. (1982). Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Jemmars.
Saleh, Abdul Rahman dan Rita Komalasari. (2009). Buku Materi Pokok Manajemen Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sulistyorini, Muhammad Fathurrohman. (2012). Meretas Pendidikan Berkualitas dalam Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Supriyadi. (1982). Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Published
05-05-2020
How to Cite
Supriadi. (2020). Meningkatkan Kompetensi Kepala Perpustakan dalam Mengelolah Perpustakaan sesuai dengan Standar Pengelolahan Perpustakaan melalui Supervisi dan Bimbingan Berkelanjutan di SMP Negeri 3 Palopo. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 9(2), 253-264. https://doi.org/10.58230/27454312.35