Meningkatkan Kompetensi Kepala Perpustakan dalam Mengelolah Perpustakaan sesuai dengan Standar Pengelolahan Perpustakaan melalui Supervisi dan Bimbingan Berkelanjutan di SMP Negeri 3 Palopo
Abstract
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Subjek penelitian yaitu adalah kepala perpustakaan SMP Negeri 3 Palopo. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi dan pengamatan. Penelitian ini dilakukan 2 siklus yaitu siklus pertama dilakukan metode Supervisi Dan Bimbingan Berkelanjutan dapat meningkatkan kompetensi kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaan. kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo menunjukkan keseriusan dalam memahami dan melakukan mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaan dengan bimbingan dan supervisi dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat bimbingan dan supervisi meningkatkan kompetensi kepala perpustakaan di SMP Negeri 3 Palopo mengelolah perpustakaan sesuai dengan standar pengelolahan perpustakaandari siklus I.
Metrics
References
Handayani, Keni Hesti, (2017). “Analisis Kompetensi Kepala Perpustakaan Sekolah (Studi Kasus pada Pemenang Juara Satu Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2016)”, Tesis: UIN Yogyakarta.
Lasa, Hs. (2005). Manajemen Perpustakaan. Yogyakarta: Gama Media.
Mendiknas RI. (2008). Permendiknas nomor 25 tahun 2008, Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat.
Menkumham RI. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Jakarta: Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat.
Nasution. (1990). Pelayanan Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka.
Nawawi, Hadari. (1985). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Novriliam, Rio dan Yunaldi. (2012). ”Pemanfaatan Perpustakaan Sekolah Sebagai Pusat Sumber Belajar di Sekolah Dasar Negeri 23 Painan Utara”. Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan,1(1): 141-150.
Rifai, Mohammad. (1982). Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Jemmars.
Saleh, Abdul Rahman dan Rita Komalasari. (2009). Buku Materi Pokok Manajemen Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sulistyorini, Muhammad Fathurrohman. (2012). Meretas Pendidikan Berkualitas dalam Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Supriyadi. (1982). Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.