Konstruksi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Berbasis Inclusive Citizenship Untuk Memenuhi Hak Politik dan Memberdayakan Difabel
Abstract
Konstruksi pembelajaran PKn pada perguruan tinggi berbasiskan inclusive citizenship untuk memenuhi hak politik dan memberdayakan difabel, adalah paradigma baru, inovasi, dan aksi integratif, dalam mengatasi diskriminasi difabel yang kompleks, karena kajian PKn begitu holistik serta relevan untuk civic equality difabel, melalui pemenuhan hak politik dan pemberdayaannya, terlebih prinsip inclusive citizenship adalah spirit inklusivitas dan kesetaraan pada praktik kewarganegaraan, dan untuk penguatan civic competence milik mahasiswa. Riset ini berbasis pendekatan kualitatif, dengan metode studi literatur, analisis data, yaitu, reduksi, display, dan verifikasi. Hasil riset yaitu: 1) PKn selaku civic education, adalah wahana strategis untuk memberikan pemahaman holistik, elaboratif, valid, dan konstruktif, mengenai keunggulan dan jaminan hukum difabel, termasuk memberi pemahaman utuh, atas visi, konsep, model, juga praktik PKn pada perguruan tinggi, yang relevan dan kapabel mengatasi stereotip ableisme yang diskriminatif dan menjadi upaya akademik pemenuhan hak politik dan pemberdayaan difabel. 2) PKn selaku citizenship education, adalah wahana strategis pemenuhan hak politik dan pemberdayaan difabel, selaku praktik PKn langsung dimasyarakat, dengan melibatkan mahasiswa dan menjadikan difabel selaku subjek pembelajaran, sehingga mencerminkan civic philantrophy, civic virtue, civic movement, civic empowerment, civic engagement, serta service learning, maka menjadi aksi nyata, integratif, dan kolaboratif mewujudkan civic equality difabel dan civic competence mahasiswa. Kesimpulan, yaitu, realisasi konstruksi pembelajaran PKn di perguruan tinggi inclusive citizenship untuk memenuhi hak politik dan memberdayakan difabel, selaku novelty riset, yaitu, 1) literature review dan identifikasi masalah difabel, 2) pembagian deskripsi kerja, 3 validasi dosen pengampu, 4) penjajakan kolaborasi, 5) realisasi citizenship education, 6) evaluasi juga tindak lanjut, serta 7) civic campaign.
Metrics
References
Anshari, M. (2020). Teori Disabilitas: Sebuah Review Literatur. Modernity: Jurnal Pendidikan dan Islam Kontemporer, 1(1), 35-40.
Banks, J. A. (2017). Failed Citizenship and Transformative Civic Education. Educational Researcher, 46(7), 366-377. https://doi.org/10.3102/0013189X17726741
Brzykcy, A., & Boehm, S. (2022). No Such Thing as a Free Ride: The Impact of Disability Labels on Relationship Building at Work. Human Relations, 75(4), 734-763. https://doi.org/10.1177/0018726721991609
Bueso, L. (2022). Civic Equity for Students With Disabilities. Teachers College Record, 124(1), 62-86. https://doi.org/10.1177/01614681221086092
Harris, S. P., Owen, R., & Ruiter, C. D. (2012). Civic Engagement and People with Disabilities: The Role of Advocacy and Technology. Journal of Community Engagement and Scholarship, 5(1), 70-83. https://doi.org/10.54656/AWPE1856
Heggart, K., Flowers, R., Burridge, N., & Arvanitakis, J. (2018). Refreshing Critical Pedagogy and Citizenship Education through the Lens of Justice and Complexity Pedagogy. Global Studies of Childhood, 8(4), 355-367. https://doi.org/10.1177/2043610618814846
Higgins, J. W. (1999). Citizenship and Empowerment: A Remedy for Citizen Participation in Health Reform. Community Development Journal, 34(4), 287–307. https://doi.org/10.1177/2043610618814846
Janz, H. L. (2019). Ableism: The Undiagnosed Malady Afflicting Medicine. CMAJ: Canadian Medical Association journal= journal de l'Association Medicale Canadienne, 191(17), E478–E479. https://doi.org/10.1503/cmaj.180903
Kiwan, D. (2007). Developing a Model of Inclusive Citizenship `Institutional Multiculturalism’ and the Citizen—State Relationship. Theory and Research in Education, 5(2), 225-240. https://doi.org/10.1177/1477878507077736
Lonto, A. L. (2019). Students' Civic Disposition through Learning Civics and Pedagogical Competences of High School Teachers. Universal Journal of Educational Research. 7(12), 35-41. doi: https://doi.org.10.13189/ujer.2019.071905
Miles, M. B., & Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Nanggala, A. (2020). Citizenship Education as a Democracy Learning for Students in Higher Education. IJECA: International Journal of Education & Curriculum Application. 3(1), 69-80. https://doi.org/10.31764/ijeca.v3i1.2067
Nanggala, A. (2021). Analisis Konsep Service Learning dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. PKn Progresif, 16(1), 1-14.
Nanggala, A. (2023). Model Pembudayaan Pancasila Berbasis Kolaborasi Pentahelix untuk Membangun Generasi Muda Indonesia yang Pancasilais. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 3(2), 160–178. https://doi.org/10.52738/pjk.v3i2.166
Nanggala, A., & Suryadi, K. (2020). Analisis Konsep Kampus Merdeka dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Global Citizen, 9(2), 10-23.https://doi.org/10.33061/jgz.v9i2.4545
Ramadhan, M. N. (2021). Memaknai Urgensi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas: Menyongsong Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 3(2), 22-37. https://doi.org/10.55108/jbk.v3i2.255
Trevisan, F. (2020). “Do You Want to Be a Well-Informed Citizen, or Do You Want to Be Sane?” Social Media, Disability, Mental Health, and Political Marginality. Social Media + Society, 6(1). https://doi.org/10.1177/2056305120913909
Copyright (c) 2024 Agil Nanggala, Karim Suryadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.