Meningkatkan Hasil Belajar Akidah Akhlak pada Elemen Akhlak Terpuji melalui Metode Pembiasaan
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk (1) mendeskripsikan upaya dalam meningkatkan hasil belajar akidah akhlak pada pokok bahasan akhlak terpuji siswa kelas VIII SMP Islam Raudlatut Tholibin Jambu Sari, (2) menjelaskan penggunaan metode pembiasaan dalam meningkatkan hasil belajar aqidah akhlak pada pokok bahasan akhlak terpuji siswa kelas VIII SMP Islam Raudlatut Tholibin Jambu Sari. Penelitian ini merupakan jenis penelitian field research (studi lapangan) dengan menggunakan pendekatan penelitian tindakan kelas (PTK) yang berlatar di SMP Islam Raudlatut Tholibin Jambu Sari. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Berdasarkan analisis hasil penelitian disimpulkan bahwa: (1) upaya dalam meningkatkan hasil belajar akidah akhlak pada pokok bahasan akhlak terpuji yang dilakukan di SMP Islam Raudlatut Tholibin Jambu Sari, meliputi tiga bentuk pembelajaran diantaranya ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. (2) penggunaan metode pembiasaan dalam meningkatkan hasil belajar akidah akhlak pada pokok bahasan akhlak terpuji yaitu dengan cara proses penanaman kebiasaan. Dikatakan demikian, karena metode pembiasaan sebagai bentuk pendidikan yang prosesnya dilakukan secara bertahap, dan pembiasaan tersebut sebagai teknik pendidikan yang dilakukan dengan membiasakan sifat-sifat akhlak terpuji.
Metrics
References
Andarusni, Mariyani. 2020. “Seni Mengelola Data: Penerapan Triangulasi Teknik, Sumber Dan Waktu Pada Penelitian Pendidikan,.” Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pembangunan Pendidikan Sejarah 05: 2.
Arikunto, Suharsimi. 2010. “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.” Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, 172.
Arikunto, Suharsini. 2007.” Penelitian Tindakan Kelas 2: 14. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.
Basrowi, and Suwadi. 2008.” Memahami Penelitian Kualitatif, 158.
Gunawan, Imam. 2016. “Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktik.” Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktik, 211.
Hatta, David Mohammad. 2022. “Komunitas Mafia Sholawat : Pembinaan Kaum Marginal Di Desa Kedungmutih Demak” 4, no. 1: 6.
Indrawati. 2018. “Metode Penelitian Kualitatif,” 188. file:///C:/Users/Acer/Downloads/Documents/6 BAB III.pdf.
Mahjuddin. 2009. “Implementasi Pendidikan Akhlak Melalui Metode Pembiasaan Berkata Baik Pada Anak Usia Dini Di RA Asysyarifah Gambir Jakarta Pusat,” 3.
Mahmud. 2011.” Metode Penelitian Pendidikan, 152. file:///C:/Users/Acer/Downloads/Documents/FILE 6 BAB III.pdf.
Moleong, Lexy J. 2000. “Metodologi Penelitian Kualitatif.” Metodologi Penelitian Kualitatif, 4.
Muhajir, Neong. 2002. “Metodologi Penelitian Kualitatif.” Metodologi Penelitian Kualitatif, 142.
Nasution. 2009. “Metode Research (Penelitian Ilmiah.” Metode Research (Penelitian Ilmiah), 144.
Sugiono. 2008.” Metode Penelitian Kualitaif Dan Kuantitatif, 145. file:///C:/Users/Acer/Downloads/Documents/933412116_bab3.pdf.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D,(Mixed Methods). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D,(Mixed Methods). Bandung.
Sukarman. 2017. “Reaktualisasi Konsep Tri Pusat Pendidikan.” Jurnal Pendidikan Agama Islam 5: 21.
Suprijanto. 2007. “Suprijanto, Pendidikan Orang Dewasa (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), 6.,” 6. file:///C:/Users/Acer/Downloads/BAB_II penddkan formal.pdf.
Yusuf, Muri. 2014. “Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif Dan Penelitian Gabungan.” Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif Dan Penelitian Gabungan, 372.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Copyright (c) 2024 Sukarman, Ayu Cahyaning Surya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.