Nilai Pendidikan Islam dalam Pappasang Elong Peondo Mandar Bagi Anak Prasekolah Dasar
Abstract
Faktor utama yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah peneliti ingin mengkaji konstruksi nilai pappasang pada elong peondo serta irisannya dengan nilai pendidikan Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-intrepretatif dengan menggunakan analisis semiotika Roland Barthes yaitu penelitian untuk menafsirkan tanda dan teks yang berkaitan dengan data tentang Pappasang dan Elong Peondo Mandar. Analisis tersebut digunakan untuk menemukan intrepetasi terhadap gambaran tentang nilai pendidikan Islam dalam pappasang dan elong peondo Mandar. Konstruksi nilai pappasang pada elong peondo bagi anak pra sekolah dasar bahwa seorang ibu atau nenek dalam hal ini orang tua melalui lantunan syair dan pesan yang mengandung harapan serta motivasi yang positif dan keyakinan yang kuat bahwa seorang anak harus bekerja keras untuk meraih sebuah kesuksesan. Pesan selanjutnya adalah kesuksesan itu harus diusahakan dengan sungguh-sungguh karena tidak ada kesuksesan yang datang dengan sendirinya, tetapi justru harus diupayakan dengan kerja keras.
Metrics
References
Abdul Muthalib. (1985). Pappasang dan Kalindaqdaq (Naskah Lontara Mandar). Makassar: Balai Penelitian dan Pengkaijian Kebudayaan Sulawesi Selatan.
Anggini Sudono. (1991). Pedoman Pendidikan Prasekolah. Jakarta: Gramedia Widiasarana.
Arifin Muzayyin. (2015). Filsafat Pendidikan Islam,. Cet Ke 9. Jakarta: Bumi Aksara.
Fachruddin dan Ambo Enre. (1981). Sastra Lisan Bugis. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departmen Pendidikan daan Kebudayaan.
Herman H. Horne. (1962). “‘An Idealistic Philosophy of Education’, dalam Philosophies of Education.” Hal. 140 in. Chicago: University of Chicago Press.
Ilyas, Husnul Fahima. (2019). “Nilai-Nilai Luhur dalam Pappasang Masyarakat Mandar.” Pusaka : Jurnal Khazanah Keagamaan 7(Vol. 7, No. 2).
Mortimer J. Adler. (1962). “‘In Defense of The Philosophy of Education’, dalam Philosophies of Education.” Hal. 209 in, diedit oleh Part. I. Chicago: University of Chicago Press.
Mustafa. (2011). Imajinasi dalam Penciptaan Elong.
Sabriah. (2012). “Potensi Pappaseng To Riolo sebagai Pembentuk Keperibadian Masyarakat Bugis.” Sawerigading 18(3):477–84.
Setiawan Deddy. (2013). Topole di Balitung “Nyanyian Rakyat Daerah Mandar Versi Saiful Sindrang (Suatu Analisis Musik dan Lagu.
Soemiarti Patmonodewo. (2003). Pendidikan Anak Prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Soerjono Soekanto. (1982). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.