Efektivitas Sanksi dalam Menanggulangi Pelanggaran Tata Tertib Siswa di MTs Negeri 2 Ketapang
Abstract
Pendidikan seharusnya memperhatikan prinsip hukuman sebagai upaya agar siswa tidak lagi melakukan kesalahan. Dalam konteks penerapan tata tertib sekolah, sanksi atau hukuman memiliki peranan penting mencegah pengulangan pelanggaran peraturan aturan. Hal ini pada akhirnya memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan kepribadian siswa, yang diharapkan menjadi lebih bermoral dan disiplin. Tujuan penelitian dengan pendekatan kualitatif ini untuk menggali fenomena secara holistik dan kontekstual. Melalui pengumpulan data, penelitian ini mengandalkan teori yang ada untuk memberikan penjelasan dan memperoleh pemahaman mendalam terhadap perilaku, prinsip, dan motivasi tindakan subjek penelitian. Dengan pendekatan ini, penelitian berfokus pada deskripsi yang menggambarkan fenomena bahasa, memperhatikan konteks alami, serta menggunakan berbagai metode ilmiah. Pemilihan pendekatan dan metode ini penting untuk memfokuskan sesuai tujuan yang diinginkan.
Metrics
References
Ali, Lukman & Muhammadong. (2022). Manusia: Keharusan dan Kemungkinan Pendidikan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (JIPH), 1(10), 1-10.
Ardi, M. (2012). Pengaruh Pemberian Hukuman Terhadap Disiplin Siswa Dalam Belajar (Penelitian Eksperimen di Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Nanga Tebidah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang). EKSOS, 1(1), 61-72.
Ayu, Intan Kususma. (2017). Respon Siswa Terhadap Pemberian Hukuman Pada Siswa Yang Melanggar Disiplin di SMA Kartika IV-3 Surabaya. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 1(1), 272-285.
Depdikbud. (1998). Wawasan Wiyata Mandala. Jakarta: Depdikbud.
Fiana, Fani & Daharnis, Daharnis & Ridha, Mursyid. (2013). Disiplin Siswa di Sekolah dan Implikasinya dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Konselor, 2(3), 23-33.
Gordon, Thomas. (2020). Menjadi Orang Tua Efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hendri, Yulfi & Daharnis, Daharnis & Nurfahanah, Nurfahanah. (2016). Pelanggaran Tata Tertib yang dilakukan oleh Siswa Di sekolah dan Implikasinya terhadap Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Konselor, 3(2), 46-51.
Kartono, Kartini. (1992). Psikologi Anak. Bandung: Mandar Maju.
Lockheed, Marlaine & Hanushek, Eric & Policy, HRO. (1994). Concepts of educational efficiency and effectiveness. DOI: http://lst-iiep.iiep-unesco.org/cgi-bin/wwwi32.exe/ [in=epidoc1.in]/?t2000=006905/(100).
Mardawani. (2015). Ketaatan Siswa Dalam Mematuhi Tata Tertib Sekolah (Studi Kasus Pada Siswa SMA Nusantara Indah Sintang). Vox Edukasi, 6(1), 36-49.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang budaya dan lingkungan sekolah/madrasah.
Prawirosentono, Suyadi. (1999). Kebijakan Kinerja Karyawan-Kiat membangun Organisasi Kompetitif Menjelang Perdagangan Bebas Dunia. Yogyakarta: BPFE.
Purwanto, M. N. (2014). Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Setyaningrum, Yayuk & Rais, Rahmat & Setianingsih, Eka. (2020). Peran Guru Kelas dalam Pembentukan Karakter Disiplin pada Siswa. Jurnal Ilmiah Pendidikan Profesi Guru, 3(3), 542-548.
Suharjo, Susmita & Pribadi, Farid. (2022). Berbagai Dampak Hukuman (Punishment) dalam Pendidikan Terhadap Peserta Didik. Jurnal Inovatif Ilmu Pendidikan, 3(2), 161-174.
Tangkilisan, Nogi Hessel. (2004). Manajemen Publik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Tu’u, Tulus. (2004). Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta. Grasindo.
UU No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Wulandari, Aprilina & Fauzi, Agus. (2021). Urgensi Pendidikan Moral dan Karakter Dalam Membentuk Kepribadian Peserta Didik. Edupedia: Jurnal Studi Pendidikan dan Pedagogi Islam, 6(1), 75-85.
Yusri, Nadia & Ananta, Muhammad & Handayani, Widya & Haura, Nurul. (2023). Peran Penting Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Pribadi yang Islami. Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1-12.
Zidane, Youcef J-T & Olsson, Nils. (2017). Defining project efficiency, effectiveness and efficacy. International Journal of Managing Projects in Business, 10(3), 621-641.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.