Implementasi Kompetensi Kepemimpinan Guru PAI dalam Mengaktualisasikan Akhlak Mulia Peserta Didik
Abstract
Praktik pendidikan harus mampu menerobos dimensi kehidupan peserta didik secara integral, tidak hanya menitikberatkan pada kecerdasan intelektual (penguasaan teori), karena pendidikan tidak terbatas pada masalah pentransferan ilmu, akan tetapi mampu mnghidupkan ruh spiritual ajaran Islam sebagai acuan dalam berperilaku. Guru adalah figur pemimpin yang memiliki kekuasaan untuk membentuk dan membangun kultur akhlak mulia, dengan menanamkan nilai-nilai fundamen akhlak mulia disamping mencerdaskan peserta didik. Oleh karena itu, guru diwajibkan memiliki kemampuan dasar, keahlian, keterampilan dan dituntut untuk senantiasa melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian penguasaan kompetensi yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam Undang-Undang.Tulisan ini sebagai upaya mengkaji persoalan pentingnya pendidikan akhlak mulia bagi peserta didik, yang mengungkap langkah pengembangan kompetensi guru PAI, implementasi kompetensi kepemimpinan guru PAI serta kendala dan upaya dalam mengoptimalkan peran guru PAI dalam mengaktualisasikan akhlak mulia peserta didik.
Metrics
References
An-Nahlawi, Abdurrahman. (1996). Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Press
Danim, Sudarwan. (2010) Karya Tulis Inovatif Sebuah Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fatih Syuhud, A. (2011).Pendidikan Islam: Cara Mendidik Anak Saleh, Smart dan Pekerja Keras. Cet. I; Malang: Pustaka Al-Khoirot
Hawi, Akmal.(2014) Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam. Cet. II; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
J. Moleong, Lexy. (1995) Metodologi Penelitian Kualitatif. Cet. VII; Bandung: Rosdakarya
Kementerian Agama RI. Peraturan Menteri Agama RI. Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. http:// Pendais Kemenag. Go. Id/File/dokumen/ KMA162010. Pdf.
Kementerian Agama RI, Al-Qur’an danTerjemahnya. (2008). Bandung: PT Syaamil Cipta Media
M.Amin, Maswardi. (2015). Pendidikan Karakter Anak Bangsa. Cet. I; Yogyakarta: Calpulis
Muhaimin. (2006) Nuansa Baru Pendidikan Islam. Cet. I. Jakarta; PT Rajagrafindo Persada
------------. (2012) Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Cet. V; Jakarta: Rajawali Pers
Majid, Abdul. (2008) Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. (2004) Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, strategi dan implementasi. Bandung: Remaja Rordakarya
M. Amin, Maswardi. (2015) Pendidikan Karakter Anak Bangasa Edisi 2. Cet. I; Yogyakarta: Calpulis
Mappanganro. (2010) Pemilikan Kompetensi Guru. Makassar: Alauddin Press
Nata, Abuddin. (2008) Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Cet. III; Jakarta: Prenada Media Group
Orgianus, Yan. (2008) Islam dan Pengrtahuan Sains. Cet. I; Jakarta: Bee Media Indonesia
Purwanto, Ngalim. (2003) Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Rahman Shaleh, Abdul. (2004). Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa. Cet. I; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Republik Indonesia, Undang-Undang guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005. (2011) Cet. IV; Jakarta: Sinar Grafika
Rahman Getteng, Abd. (2014) Menuju Guru Profesional yang Ber-Etika. Cet. IX; Yogyakarta: Grha Guru
Said Agil Husin al- Munawar. (2005). Aktualisasi Nilai-Nilai Qur’ani. Cet. II; Ciputat
Shaleh, Rahman. (2004). Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa. Cet. I; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Syafaruddin dan Irwan Nasution. (2005) Manajemen Pembelajaran. Cet.I; Jakarta: Quantum Teaching
Tafsir, Ahmad. (2007). Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Cet. VI; Bandung: Remaja Rosdakarya
Sudaryono. (2014). Leadership; Teori dan Praktik Kepemimpinan. Yogyakarta: LIC.
Wibowo, Agus. (2012). Pendidikan Karakter: Strategi Membnagun Karakter Bangsa Berkeadaban. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Zainuddin, M. (2008) Reformasi Pendidikan. Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.