Kontribusi Pendidikan Kepramukaan dalam Memperkuat Yogyakarta Sebagai Kota Pendidikan
Abstract
Pendidikan kepramukaan berfungsi sebagai pelengkap pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah formal yang dilaksanakan berdasarkan payung hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi literatur. Informan ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, terdapat 6 informan dalam penelitian ini, semuanya merupakan informan kunci, yaitu 5 orang kepala pusdiklat kepramukaan tingkat kabupaten/kota dan 1 orang kepala pusdiklat kepramukaan tingkat provinsi DIY. Data primer dan data sekunder diintegrasikan ke dalam konten analisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, analisis data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di DIY memiliki kontribusi yang tinggi dalam mendukung predikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan. Hal ini dapat dibuktikan dengan berbagai kebijakan yang dipilih oleh Kwarda XII DIY, antara lain kebijakan kampung pramuka, pramuka istimewa, dan museum pramuka. Di tingkat kwarcab, setiap kwarcab membantu PT dalam penguatan kualitas lulusan prodi pendidikan khususnya PGSD dan penyuluhan pertanian, dengan suplemen kursus pelatihan pramuka mahir tingkat dasar, kursus orientasi dan terdapat dua belas OPD yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan yang bermitra dengan kwarda dan kwarcab.
Metrics
References
Anas, A. Y., Riana, A. W., & Apsari, N. C. (2015). Desa dan kota dalam potret pendidikan. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3).
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage publications.
Crijns, M. (1947). Pengantar didalam praktik pengadjaran dan pendidikan. (No Title).
Effendi, T. N. (2016). Kebijaksanaan Kependudukan: Teori, Konsep, Dan Penerapannya Di Indonesia. Populasi, 2(2).
Febriansyah, F. D. (2020). Pengertian Predikat dan Contohnya [Penjelasan Lengkap]. Ayo-Berbahasa.Id. https://www.ayo-berbahasa.id/2020/10/pengertian-predikat.html
Gainau, M. B. (2015). Perkembangan remaja dan problematikanya. PT Kanisius.
Harsono, S. (2015). Peningkatan Sikap Nasionalisme Melalui Pembelajaran IPS Dengan Menggunakan Metode Sosiodramapada Siswa Kelas V SD Negeri 3 Imogiri Bantul Tahun Pelajaran 2014/2015. Universitas PGRI Yogyakarta.
Langeveld, M. J. (1987). Beknopte Teoritistiche Paedagogiek. I.. Simanjuntak, Ed.). Jakarta: Nasco.
Madya, S. (2022). Pedomana Pelaksanaan Pramuka Istimewa. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prayoga, R. (2023). Kriminalitas kemarin, data kenakalan remaja hingga tawuran Manggarai. Antaranews.Com. https://www.antaranews.com/berita/3381510/kriminalitas-kemarin-data-kenakalan-remaja-hingga-tawuran-manggarai
Salim, S., & Syahrum, S. (2012). Metodologi penelitian kualitatif. Citapustaka Media.
Shields, C. (2012). The Oxford Handbook of Aristotle. Oxford University Press, USA.
Sugiyanto. (2004). Yogyakaria Kota Pendidikan Dan Ekonomi Alternatif. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 3(3), 523–547. https://doi.org/10.21831/cp.v3i3.7594
Sugiyanto, S. (2001). Implementasi Desentralisasi Pendidikan Terhadap otonomi daerah. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 3(3), 285–293. https://doi.org/10.21831/cp.v3i3.8767
Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.
Tapotubun, H. H., & Rahmah, H. (2021). Religiusitas digital dan dimensi perlawanan milenial dalam ruang online. Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(2), 298–317.
Ubaningrum, L. (2021). Memudarnya Rasa Nasionalisme di Generasi Muda Indonesia. Kompasiana.Com. https://www.kompasiana.com/latiyasubaningrum/60f119d815251029345f4a92/memudarnya-rasa-nasionalisme-di-generasi-muda-indonesia
Copyright (c) 2024 Agus Margunaji, Sugiyanto Sugiyanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.