Nilai-Nilai Akhlak dalam Wasiat Abu Hanifah Terhadap Yusuf bin Kholid As-Samti dan Relevansinya Bagi Guru Pondok Pesantren
Abstract
Abu Hanifah merupakan ulama besar dan salah satu dari 4 imam madzhab. Dalam wasiat yang diberikan kepada muridnya yang bernama Yusuf bin Kholid As-Samti beliau menekankan nilai-nilai akhlak yang ditujukan sebagai bekal dakwah sang murid di kampung halamannya, Basrah Irak. Penelitian ini berupaya mengkaji kandungan nilai-nilai akhlak dalam wasiat tersebut yang memiliki relevansi bagi para guru di pondok pesantren. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisi isi (content analysis) terhadap wasiat Abu Hanifah kepada Yusuf bin Kholid As-Samti. Dari hasil penelitian ini didapatkan ada 3 jenis nilai akhlak yaitu : 1) akhlak kepada Allah, 2) akhlak kepada diri sendiri, dan 3) akhlak kepada orang lain. Nilai-nilai akhlak tersebut sangat layak dipraktekan oleh para guru di pondok pesantren agar mendapatkan kebaikan bagi diri sendiri dan juga dalam upaya mensukseskan program di pondok pesantren.
Kata Kunci : , ,
Metrics
References
Adawiah, atul. (n.d.). MENJADI PENDIDIK YANG INSPIRATIF DAN MEMBANGUN BUDAYA LITERASI DI KALANGAN PESERTA DIDIK.
Adz-Dzahabi, M. b. (1998). Manaqib Al-Imam Abi Hanifah. Beirut: Lajnah Ihya' Al-Ma'arif An-Nu'maniyah.
Ahmad, F., Mardliyah, A., Muhsin, A., & Allabibah, Z. (2022). Website: journal.Unipdu.ac.id/index.php/jpi/index. Dikelola oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) (Vol. 6, Issue 1). https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http:??journal.uinalauddin.ac.id,
Ainul, M., Uin, F., Mas, R., & Surakarta, S. (2022). PERAN PESANTREN DALAM MENJAGA TRADISI-BUDAYA DAN MORAL BANGSA. In PANDAWA : Jurnal Pendidikan dan Dakwah (Vol. 4, Issue 1). https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/pandawa
Al-Fairuzabadi, M. b. (2005). Al-Qomus Al-Muhith. Beirut: Muasasah Ar-Risalah.
Al-Ghazali, M. b. (2011). Ihya' Ulum Ad-Din. Jeddah: Dar Al-Minhaj.
Al-Khorroz, K. b. (2009). Mausu'ah Al-Akhlak. Kuwait: Maktabah Ahli Al-Atsar.
Al-Yahsubi, A.-Q. I. (2013). Asy-Syifa bi Ta'rif Huquq Al-Mushthofa. Dubai: Jaizah Dubai Ad-Dauliyyah lil Qur'an Al-Karim.
An-Nawawi, Y. b. (2020). Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab. Jeddah: Maktabah Al-Irsyad.
Ar-Ruhaili, A. b. (2008). Al-Akhlak Al-Fadhilah, Qowaid wa Muntholaqot li Iktisabiha. Riyadh: Silsilah Dirasat fi Al-Manhaj.
Asy-Syathibi, I. b. (1997). Al-Muwafaqot. Al-Khobar: Dar Ibnu Affan.
Buchari, A., Pada, G., Aliyah, M., & Manado, N. M. (2018). PERAN GURU DALAM PENGELOLAAN PEMBELAJARAN. In Jurnal Ilmiah Iqra (Vol. 12).
Hanifah, N. b. (2022). Min Washaya Al-Imam Al-A'dzam Abi Hanifah An-Nu'man. Aman: Dar Al-Fath.
Husaini, A. (2022). Beginilah Pendidikan Nasional Yang Ideal. Depok: Yayasan Pendidikan Islam At-Taqwa Depok.
KBBI. (2024). KBBI. https://kbbi.web.id/
Moleong, L. J. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurhuda. (2022). Krisis Moralitas Guru Dan Solusinya : Kasus Pelecehan Seksual Oleh Guru Kepada Murid. Jurnal Ta'dibi : Jurnal Prodi Manajemen Pendidikan Islam, 74-77.
Qoyyim, M. b. (2012). Ath-Thib An-Nabawi. Riyadh: Darussalam.
Ririn Anriani, Laili T. L, Sofyan G, Prima M, Anna P, & Syamsir (2023). Aplikasi Akhlak Manusia Terhadap Diri Sendiri, Akhlak Manusia Terhadap Allah Subhawataala Dan Akhlak Manusia Terhadap Rasulullah Sallallahualaihiwasallam. Jurnal Al-Ilmi, 127-132.
Wardah, S., Das, H., Pd, M. I., & Halik, A. (n.d.). PENDIDIKAN ISLAM DI PONDOK PESANTREN: PROBLEMATIKA DAN SOLUSINYA. www.penerbituwais.com
Zaid, B. b. (1994). Hilyah Tholibil Ilmi. Riyadh: Dar Al-Ashima.
Zainal Arifin, S. P. (2020). Sosiologi Pendidikan. Gresik: Sahabat Pena Kita.
Copyright (c) 2024 Abu Dawud Ulinnuha Arwani, Muhammad Arfan Mu’ammar, Zainal Arifin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.