Peran Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Menanamkan Nilai-Nilai Kejujuran Pada Siswa di SMPIT Az-Zahra Sragen
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada siswa di SMPIT Az-Zahra Sragen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subyek penelitian ini adalah guru pendidikan agama Islam, dengan informan dari kepala sekolah, waka kurikulum, waka kesiswaan, siswa dan orangtua. Teknis penngambilan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukan bahwa di SMPIT Az Zahra Sragen guru PAI berperan sebagai pendidik, motivator dan fasilitator dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada siswa. Kemudian Strategi yang di gunakan guru PAI adalah dengan pembiasaan dan keteladanan.
Metrics
References
Abdul Hamid. (2020). Penerapan Metode keteladanan sebagai Strategi Pembelajaran Untuk Meningkatkan hasil Belajar Pendidikan Agama Islam, Al Fikri: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman. Vol. 3 No. 2. pp. 154-169DOI: https://doi.org/10.36835/al-fikrah.v3i2.70.
Amelia, N.S. 2021. “Penanaman Nilai Kejujuran (Studi Kasus di MAN 2 Kota Kediri)”. Doctoral Dissertation, IAIN Kediri.
Amin, M. 2017. “Peran Guru dalam Menanamkan Nilai Kejujuran pada Lembaga Pendidikan”. TADBIR: Jurnal Studi Manajemen Pendidikan. 1(1), 105-124.
Arikunto, S. 2010. Metode Peneltian. Jakarta: Rineka Cipta.
Arniah, A.; Rifa’i, A; & Jannah, M. 2022. “Peran Guru dalam Meningkatkan Karakter Kedisiplinan Siswa Madrasah Ibtidaiyah”. Jurnal Basicedu, 6(5), 8626–8634. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i5.3843
Djollong, A. F. (2017). Kedudukan guru sebagai pendidik. Istiqra: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 4(2).
Fahira, V.; Satria, R., & Priadi, A. 2021. “Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Nilai-nilai Kejujuran”. An-Nuha, 1(4), 448-460. https://doi.org/10.24036/annuha.v1i4.105
Fauzi, S. A & Mustika, D. (2022). Peran Guru Sebagai Fasilitator Dalam Pembelajaran Di Kelas V Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(3), 2492–2500. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i3.5113
Fauzi, S. A., & Mustika, D. (2022). Peran Guru Sebagai Fasilitator Dalam Pembelajaran Di Kelas V Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(3), 2492-2500.
Haryanto, Tison; Sirajuddin, M; & Khoiri, Q. (2019). “Peran Guru PAI di Era Globalisasi dalam Membina Ahklak Siswa”. Jurnal Penelitian Managemen Pendidikan Islam. Vol. 4, No. 2, pp. 4, DOI: http://dx.doi.org/10.29300/ nz.v4i2.2089.
Jai, A.J.; Rochman, C., & Nurmila, N. 2019. “Peran Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Jujur pada Siswa”. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 257-264.
Joko, S. (2021). Pengembangan Model Evaluasi Kurikulum Al-Irsyad sebagai Landasan dalam Penguatan Ideologi Al-Irsyad. Tulung: Anggot IKAPI No.181/JTE/2019)
Judrah, M. (2020). “Fungsi-fungsi Pendidikan dalam Hidup dan Kehidupan Manusia”. Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan. 6(1), 98-111. https://doi.org/10.47435/al-qalam.v6i1.121.
Khusna, N. 2016. “Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menumbuhkan Karakter Anti Korupsi”. MUDARRISA: Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 8(2), 173-200.
Kuswanto, E. (2014). Peranan Guru PAI dalam Pendidikan Akhlak di Sekolah. Mudarrisa: jurnal kajian pendidikan islam, 6(2), 194-220.
Kuswanto, Edi. 2014. “Peranan Guru PAI dalam Pendidikan Akhlak di Sekolah”. Jurnal Kajian Pendidikan Islam. Vol. 6, No. 2,: 194-220, pp 1-27, DOI: https://doi.org/10.18326/mdr.v6i2.194-220.
Madani, H. 2021. “Pembinaan Nilai-nilai Kejujuran Menurut Rasulullah SAW”. Jurnal Riset Agama, 1(1), 145-156.
Maulidya, A.M.; Erhamwilda, E., & Saepudin, A. 2020. “Upaya Sekolah dalam Menanamkan Karakter Jujur pada Siswa di SMA Daarut Tauhiid Boarding School Putra”. Prosiding Pendidikan Agama Islam, 6(2), 124-129.
Meri, E. G., & Mustika, D. (2022). Peran Guru Dalam Pembelajaran Di Kelas V Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(4), 200-208.
Munif, M.; Rozi, F., & Yusrohlana, S. 2021. “Strategi Guru dalam Membentuk Karakter Siswa melalui Nilai-nilai Kejujuran”. FONDATIA, 5(2), 163-179. https://doi.org/10.36088/fondatia.v5i2.1409
Mutia Joni Putri, Wedra Aprison, Iswantir Iswantir, & Afrinaldi Afrinaldi. (2023). Implementasi Strategi Ekspositori Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMK N 1 Payakumbuh. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 2(2), 114–125. https://doi.org/10.30640/dewantara.v2i2.1023
Nugrahani, F., & Hum, M. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books.
Nur Halim, Devy Habibi Muhammad, & Mohammad Arifin. (2023). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Pembentukan Akhlak Terhadap Perkembangan Teknologi Di MI Modern Bani Adam Kabupaten Probolinggo. LECTURES: Journal of Islamic and Education Studies, 2(1), 44–54. https://doi.org/10.58355/lectures.v2i1.22.
Patoni, Achmad. (2004). Metodologi Pendidikan Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Bina Ilmu.
Ramli, M. (2015). Hakikat Pendidik Dan Peserta Didik. Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 5(1). https://doi.org/10.18592/jtipai.v5i1.1825.
Sa’id Bin Ali Bin Wahf Al-Qahthani, Kumpulan Shalat Sunnah Dan Keutamaannya,
Saeful, A. 2021. “Implementasi Nilai Kejujuran dalam Pendidikan”. Tarbawi: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam, 4(2), 124 - 142. https://doi.org/10.51476/tarbawi.v4i2.260
Safriadi. 2017. Prosedur Pelaksanaan Strategi Pembelajaran Ekspositori,Aceh: Jurnal MUDARRISUNA: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, UIN Ar-Raniry Banda
Tamami, B. (2018). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Terhadap Pendidikan Karakter Siswa Di SMA SULTAN AGUNG KASIYAN-PUGERJEMBER Tahun Pelajaran 2016/2017. TARLIM: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(1).
Tang S, M., Muslimah, M., Riadi, A., & Mukmin, M. (2021). Implikasi pedagogis Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 45-48 mengenai tugas dan fungsi guru sebagai pendidik. Ta'dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 10(1), 13-27.
Ulfah, Siti Mariyah & Tsaury, Adang M. (2021). “Peran Guru PAI dalam Bimbingan dan Konseling terhadap Perkembangan Akhlak Siswa di SMA X Cimahi”. Journal Riset Anda sangat dianjurkan untuk menggunakan setidaknya 15 referensi dari artikel jurnal. Pendidikan Agama Islam. Vol. 1, No. 2, Desember, https://doi.org/10.29313/jrpai.v1i2.361
Umasugi, H. (2020). Guru Sebagai Motivator. JUANGA: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, 29-38.
Copyright (c) 2024 Ria Yulaika, Mulyanto Abdullah Khoir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.