Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran PAI di Sekolah Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Moderat
Abstract
Perilaku ekstrem dalam beragama yang kerap terjadi di lingkungan persekolahan di Indonesia mengundang perhatian para peneliti untuk melakukan kajian terhadap implementasi pembelajaran PAI di sekolah. Hal ini mengingat PAI berkedudukan sebagai salah satu variabel pembentukan karakter di Indonesia. Sekaitan dengan hal itu, sejumlah penelitian terdahulu menunjukkan belum adanya penelitian yang mampu menampilkan informasi utuh tentang implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam komponen-komponen utama pembelajaran PAI. Oleh karenanya, penelitian ini berupaya untuk memotret implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam tiga komponen pokok pembelajran, yakni meliputi komponen materi, metode dan media, serta evaluasi pembelajaran. Pendekatan dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi yang digali dengan teknik studi dokumentasi. Kemudian data dianalisis melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan inferensi. Penelitian ini menemukan tiga hal esensial. Pertama, nilai-nilai moderasi beragama dalam komponen pembelajaran PAI di jenjang SMP sebagian besar telah terimplementasikan, namun sebarannya belum merata. Kedua, penggunaan metode dan media pembelajaran dalam bahan ajar berupa buku panduan guru PAI di jenjang SMP sifatnya hanya sebagai opsi dan alternatif yang dapat diimplementasikan oleh guru PAI dalam kegiatan pembelajaran PAI di sekolah. Ketiga, nilai-nilai moderasi beragama dapat diukur implementasinya melalui berbagai instrumen yang telah tersedia dalam buku panduan guru PAI serta buku teks siswa mata pelajaran PAI jenjang SMP.
Metrics
References
Admin. (2021). BNPT Waspadai Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Internet Selama Masa Pandemi Covid-19. Bnpt.go.Id.
Anwar, K. (2021). Urgensi Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran. Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan, 17(1), 108–118. https://doi.org/10.31000/rf.v17i1.4183
Arifin, S. (2016). Islamic religious education and radicalism in Indonesia: Strategy of de-radicalization through strengthening the living values education. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 6(1), 93–126. https://doi.org/10.18326/ijims.v6i1.93-126
Asyafah, A. (2020). Metodologi Penelitian Pendidikan Islam. UPI Press.
BBC News Indonesia. (2021). Wajib jilbab bagi siswi non-Muslim di Padang: “Sekolah negeri cenderung gagal terapkan kebhinekaan.”
BBC News Indonesia. (2022). ’Anak saya disuruh tobat di depan teman-temannya‘—Kasus pemaksaan jilbab di Jawa Tengah ditangani dengan mediasi polisi.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Method Approaches (4th ed.). SAGE Publication.
Farihatun, & Auliya, S. N. (2022). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Materi Pendidikan Agama Islam. Jurnal Ilmiah Keagamaan,Pendidikan Dan Kemasyarakatan, 13(1), 41–57.
Fauzi, S. A & Mustika, D. (2022). Peran Guru sebagai Fasilitator dalam Pembelajaran di Kelas V Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(3), 2492–2500. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i3.5113
Fraenkel, J. R., Wallen, N. E., & Hyun, H. H. (2012). How to Design and Evaluate Research in Education. In McGraw-Hill Higher Education (8th ed.).
Fricticarani, A., Hayati, A., R, R., Hoirunisa, I., & Rosdalina, G. M. (2023). Strategi Pendidikan Untuk Sukses Di Era Teknologi 5.0. Jurnal Inovasi Pendidikan Dan Teknologi Informasi (JIPTI), 4(1), 56–68. https://doi.org/10.52060/pti.v4i1.1173 https://doi.org/10.52060/pti.v4i1.1173
Gunawan, H., Ihsan, M. N., & Jaya, E. S. (2021). Internalisasi Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran PAI di SMA Al-Biruni Cerdas Mulia Kota Bandung. Atthulab: Islamic Religion Teaching and Learning Journal, 6(1), 14–25. https://doi.org/10.15575/ath.v6i1.11702
Hakim, T. R. (2022). Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam dalam Membina Moderasi Kehidupan Beragama. Edukasiana: Jurnal Inovasi Pendidikan, 1(4), 192–200. https://doi.org/10.56916/ejip.v1i4.188
Hasnah Dini Nurfatih & Dede Indra Setiabudi. (2021). PENGUATAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU SD/MI MELALUI PENANAMAN NILAI-NILAI QUR’ANI. Jurnal Pendidikan dan Sastra Inggris, 1(3), 25–30. https://doi.org/10.55606/jupensi.v1i3.244
Hill, R. (2019). Counter-Extremism in British Schools: Ensuring Respect for Parents’ Rights Over Their Children’s Religious Upbringing. British Journal of Educational Studies, 67(1), 115–129. https://doi.org/10.1080/00071005.2017.1417540
Hilmin, Noviani, D., & Yanuarti, E. (2023). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Kurikulum Merdeka Belajar Pendidikan Agama Islam. Symfonia: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1), 57–68. https://doi.org/10.53649/symfonia.v3i1.34
Ibrahim, Sufriadi, Marwan, & Don, Y. (2020). Tantangan Guru / Dosen dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0. Sefa Bumi Persada.
Ikhsanudin, A., Kosasigh, A., & Setiabudi, D. I. (2023). IMPLIKASI LANDASAN PENDIDIKAN BERDASARKAN AL QUR’AN DAN AL HADIST. 2. https://doi.org/10.9644/sindoro.v2i8.1875
Kertati, I., Susanti, T., Muhammadiah, M., Efitra, Zamista, A. A., Rahman, A. A., Yendri, O., Pratama, A., Rusmayadi, G., Nurhayati, K., Zebua, R. S. Y., Artawan, P., & Arwizet. (2023). Model & Metode Pembelajaran Inovatif Era Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Khoirunnisa, M. R., Anwar, S., & Rahmat, M. (2022). Tingkat Toleransi Beragama Siswa SMA: Survei pada Siswa Muslim di SMA Negeri Kota Cimahi. Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, Dan Tradisi), 8(2), 191–204. https://doi.org/10.18784/smart.v8i2.1724
Khusaini, A. A., & Inayati, U. (2022). Manajemen Implementasi Moderasi Beragama dalam Kurikulum Merdeka pada Pembelajaran PAI di SD. AL-WIJDÃN Journal of Islamic Education Studies, 7(2), 186–199. https://doi.org/10.58788/alwijdn.v7i2.1734
Leonard, L. (2016). Kompetensi Tenaga Pendidik di Indonesia: Analisis Dampak Rendahnya Kualitas SDM Guru dan Solusi Perbaikannya. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 5(3), 192–201. https://doi.org/10.30998/formatif.v5i3.643
Letek, L. S. B., & Keban, Y. B. (2021). Moderasi Beragama Berbasis Budaya Lokal dalam Pembelajaran PAK di SMP Negeri I Larantuka. Jurnal Reinha, 12(2), 32–44. https://doi.org/10.56358/ejr.v12i2.83
Liputan6.com. (2021). KPAI Belum Temukan Solusi Kasus 3 Siswa Tak Naik Kelas Akibat Beda Agama di Tarakan.
Mulyati, M. (2022). Kurangnya Kompetensi Pendidik Menjadi Masalah di Indonesia. Seri Publikasi Pembelajaran, 1(1), 47–58.
Nurish, A. (2019). Dari Fanatisme ke Ekstremisme: Ilusi, Kecemasan, dan Tindakan Kekerasan. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 21(1), 31–40. https://doi.org/10.14203/jmb.v21i1.829
Obaidi, M., Kunst, J., Ozer, S., & Kimel, S. Y. (2021). The “Great Replacement” conspiracy: How the perceived ousting of Whites can evoke violent extremism and Islamophobia. Group Processes and Intergroup Relations. https://doi.org/10.1177/13684302211028293
Rosa, N. (2022). Fakta-Fakta Guru SMA di Jakut Diduga Cegah Siswa Nonmuslim jadi Ketua OSIS.
Rosdaya, H. (2022). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran PAI di Sekolah. Al-Khos : Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 55–64. https://doi.org/10.62808/al-khos.v2i2.65
Sanjaya, W. (2015). Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). PRENADAMEDIA GROUP.
Sari, S. N., Suradi, A., & Chandra, P. (2023). Moderasi Beragama dalam Buku Ajar PAI dan Budi Pekerti untuk Membentuk Siswa yang Moderat pada SMA/SMK Kelas X Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(1), 1572–1579. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11173
Sigalingging, R. (2022). Guru Penggerak dalam Paradigma Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Tata akbar.
Stefanie, C. (2017). Menteri PPPA: Siswa Ditolak Sekolah karena Diskriminasi Agama.
Stroup, D. R. (2021). Good Minzu and bad Muslims: Islamophobia in China’s state media. Nations and Nationalism, 27(4), 1231–1252. https://doi.org/10.1111/nana.12758
Sudirtha, I. G. (2017). Membangun Learning Community Dan Peningkatkan Kompetensi Melalui Lesson Study. JPI (Jurnal Pendidikan Indonesia), 6(1), 28–38. https://doi.org/10.23887/jpi-undiksha.v6i1.8683
Suparta. (2022). Urgensi Kontekstualisasi dan Rekonstruksi Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Edugama: Jurnal Kependidikan Dan Sosial Keagamaan. https://doi.org/10.30868/ei.v12i04.6713
Suryadi, R. A. (2022). Implementasi Moderasi Beragama dalam Pendidikan Agama Islam. Taklim: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 20(1), 1–12.
Sutrisno. (2022). Guru Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran Di Era Merdeka Belajar. ZAHRA: Research And Tought Elmentary School Of Islam Journal, 3(1), 52–60.
Warsah, I., & Nuzuar, N. (2018). Analisis Inovasi Administrasi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran (Studi Man Rejang Lebong). EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 16(3), 263–274. https://doi.org/10.32729/edukasi.v16i3.488
Widodo, H. (2015). Potret pendidikan di Indonesia dan kesiapannya dalam menghadapi. Cendikia, 13(2), 293–307. https://doi.org/10.21154/cendekia.v13i2.250
Widyastuti, R. (2021). Strategi Pendidikan Karakter dalam Mengantisipasi Paham Radikal dan Intoleran di Sekolah. Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 2(2), 187–201. https://doi.org/10.53800/wawasan.v2i2.104
Copyright (c) 2024 Mulky Munawar, Aceng Kosasih, Agus Fakhruddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.